April 17, 2026
images (51)

Blitar – Tambakrejo kembali gaduh. Desa yang seharusnya menjadi ruang pelayanan publik itu justru terus dipenuhi persoalan, dari kisruh pemerintahan hingga urusan pribadi aparatnya yang berujung hukum. Kali ini, seorang perangkat desa terseret dugaan penipuan setelah gagal memenuhi kewajiban utangnya sendiri.

Februari 2025 menjadi titik awal. HD, sekretaris desa, mendatangi sebuah koperasi simpan pinjam di Blitar. Ia mengajukan pinjaman Rp10 juta, dengan dalih klasik: modal usaha. Tidak ada yang janggal di awal. Cicilan berjalan, pembayaran tertib, kepercayaan pun tumbuh.

Namun kepercayaan itu justru dimanfaatkan. Pinjaman kembali diajukan. Nilainya meningkat hingga mencapai Rp25 juta. Koperasi masih memberi ruang. Hingga Oktober 2025, semuanya tampak terkendali.

Retakan mulai terlihat ketika pinjaman terakhir jatuh tempo. Pembayaran macet. Penagihan dilakukan berulang kali, tetapi yang datang bukan pelunasan melainkan janji. HD meminta waktu, beralasan rumahnya tengah dijual. Ia berkomitmen akan melunasi seluruh utang setelah transaksi selesai.

Rumah yang dijadikan alasan ternyata telah terjual. Namun, tak ada pelunasan. Tak ada itikad. Yang tersisa hanya jejak komitmen yang tak ditepati.
Merasa dipermainkan, pihak koperasi mengambil langkah hukum. Mereka melaporkan HD dengan dasar perjanjian utang piutang yang secara jelas memuat konsekuensi hukum. Batas waktu diberikan hingga akhir Mei 2026. Jika tak dilunasi, perkara ini bukan lagi sekadar wanprestasi—melainkan berpotensi menyeret ke ranah pidana.

Yang lebih mengkhawatirkan, hingga berita ini ditulis, tak ada komunikasi berarti dari pihak terlapor. Tidak ada upaya penyelesaian. Tidak ada tanggung jawab yang ditunjukkan oleh seorang aparat desa yang seharusnya menjadi contoh bagi warganya.

Kasus ini bukan sekadar soal utang. Ini soal integritas. Ketika perangkat desa—yang diberi mandat mengelola kepentingan publik—justru tersandung persoalan pribadi yang berujung hukum, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan koperasi, tetapi juga kepercayaan masyarakat.

Tambakrejo sekali lagi dipaksa bercermin. Dan yang tampak di sana bukan wajah pelayanan, melainkan bayangan masalah yang tak kunjung selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *