September 11, 2026
IMG-20260820-WA0000

~ Khofifah mengingatkan seluruh jajaran pengelola JDIH agar tidak cepat berpuas diri, meraih Nilai Sempurna 100.

 

Surabaya, cakrawalatvnews57.com Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berhasil meraih dua penghargaan nasional Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan predikat AA dan nilai sempurna 100 atas kinerja pengelolaan sepanjang 2025.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi capaian ini sebagai buah dari kerja keras bersama dalam menyajikan data hukum yang transparan dan akurat.

“Alhamdulillah, kami bersyukur Jawa Timur kembali memperoleh apresiasi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Dua penghargaan dengan predikat AA dan nilai sempurna 100 ini merupakan hasil kerja bersama dalam menghadirkan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata, lengkap, akurat, serta mudah diakses masyarakat,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (20/8/2026).

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Adi Sarono, yang mewakili Gubernur Khofifah dalam Upacara Hari Pengayoman Ke-81 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Surabaya, Rabu (19/8/2026).

Penghargaan pertama diberikan oleh Menteri Hukum kepada Pemprov Jatim sebagai Peringkat II Tingkat Nasional Kategori Pemerintah Provinsi. Sementara itu, penghargaan kedua diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai Peringkat I Wilayah Provinsi Jawa Timur.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-2.HN.03.05 Tahun 2026. Penilaian dilakukan melalui verifikasi laman JDIH serta dokumen laporan kinerja 2025, mencakup aspek kualitas dokumentasi, integrasi informasi, keotentikan dokumen, dan kemudahan akses publik.

Khofifah menegaskan bahwa prestasi ini bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan wujud komitmen Pemprov Jatim dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, JDIH harus menjadi sarana yang mendekatkan regulasi kepada masyarakat agar kebijakan pemerintah dapat dipahami serta dimanfaatkan secara optimal.

Di tengah derasnya arus informasi digital, ia menilai keterbukaan dokumen hukum resmi sangat penting untuk mencegah kesimpangsiuran informasi di masyarakat sekaligus memperkuat budaya sadar hukum.

Khofifah juga mengingatkan seluruh jajaran pengelola JDIH agar tidak cepat berpuas diri. Predikat AA dan nilai 100 ini diharapkan menjadi dorongan untuk terus meningkatkan pemutakhiran data, integrasi sistem, dan kemudahan layanan pencarian regulasi bagi publik.

Ia menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada Kementerian Hukum, BPHN, Kanwil Kemenkum Jatim, Biro Hukum Setda Jatim, hingga pengelola JDIH kabupaten/kota se-Jawa Timur atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin. (A6/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *