Juni 6, 2026
IMG-20260519-WA0046

BLITAR — Sejumlah lembaga sekolah di Desa Mojorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar mulai mempertanyakan komitmen pengelola dapur SPPG Mojorejo 1. Pasalnya, insentif yang dijanjikan kepada sekolah hingga kini belum juga dibayarkan, meski kerja sama program telah berjalan selama tujuh periode.

Berdasarkan keterangan sejumlah penanggung jawab lembaga, setiap sekolah dijanjikan insentif sebesar Rp 200 ribu per periode sebagai kompensasi keterlibatan mereka dalam mendukung distribusi dan pendampingan program. Namun sampai saat ini, pembayaran tersebut disebut belum pernah diterima.

“Kami diminta tetap menjalankan tugas dan membantu pelaksanaan program. Semua kami jalankan. Tapi hak kami sampai sekarang belum ada kejelasan,” kata salah satu perwakilan sekolah kepada wartawan, meminta namanya tidak ditulis.

Keluhan serupa datang dari beberapa lembaga lain di Mojorejo. Mereka mengaku sudah berulang kali menanyakan pencairan insentif kepada pihak pengelola SPPG Mojorejo 1. Namun jawaban yang diterima dinilai tidak pernah memberikan kepastian.

Jika dihitung, total tunggakan insentif yang belum dibayarkan mencapai tujuh periode. Meski nominal per periode dinilai tidak besar, pihak sekolah menilai persoalan utama terletak pada komitmen dan tanggung jawab pengelola program.

“Bukan soal besar kecil uangnya. Tapi ini soal kesepakatan awal dan bentuk penghargaan terhadap lembaga yang ikut membantu program,” ujar penanggung jawab sekolah lainnya.

Sejumlah pihak sekolah juga mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan program di dapur SPPG Mojorejo 1 . Sebab selama program berjalan, sekolah tetap diminta menjalankan tanggung jawab tanpa adanya kepastian kapan hak mereka akan dibayarkan.

Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola dapur SPPG Mojorejo 1  belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan keterlambatan pembayaran insentif tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan juga belum memperoleh tanggapan.

Pihak sekolah berharap persoalan itu segera diselesaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan di lapangan. Mereka juga meminta pengelola segera memenuhi kewajiban pembayaran yang dinilai sudah tertunda terlalu lama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *