April 18, 2026
IMG-20260418-WA0002

Foto: Korban pengeroyokan di jalan Sedati Sidoarjo.

 

Surabaya, cakrawalatvnews57.com – Naiman warga Kabupaten Sampang menjadi korban dugaan tindak pidana pemerasan disertai pengeroyokan oleh sekelompok orang yang diduga melakukan aksi premanisme di Jalan Sedati sidoarjo, saat dirinya tengah mengawal ambulans untuk menjemput jenazah dari Bandara Juanda, Rabu (17/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi ketika Naiman bersama rombongan dalam perjalanan dari Sampang menuju Surabaya untuk menjemput jenazah. Namun, di tengah perjalanan, rombongan dihentikan secara tiba-tiba oleh sekelompok orang tidak dikenal.

Tanpa memiliki kewenangan yang sah, para pelaku melakukan penghentian secara paksa dan ilegal. Tidak hanya itu, mereka juga mengeluarkan kata-kata tidak senonoh, disertai tindakan kekerasan berupa pengeroyokan terhadap Naiman.

Dalam kondisi tertekan, korban diduga dipaksa untuk menyerahkan uang sebesar Rp3 juta. Para pelaku bahkan mengancam dan melakukan pemukulan apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang menjalankan misi kemanusiaan, yakni mengawal ambulans untuk menjemput jenazah dari Bandara Juanda untuk dibawa pulang ke Sampang.

Atas kejadian tersebut, Naiman telah melaporkan secara resmi ke Polda Jawa Timur guna mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan.

Menanggapi hal tersebut, tim LBH MADAS Sedarah langsung melakukan pendampingan terhadap korban.

Teregister surat tanda penerimaan laporan, nomor LP/B/ 529 /IV/2026/SPKT/Polda Jawa Timur pada hari, Jum’at (17/04/2026) pukul 20.00 Wib. dengan terlapor an. H. Fatah Dkk warga Platuk Sidotopo Wetan Surabaya.

Organisasi ini menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

“MADAS Sedarah mengecam keras segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat, terlebih dalam situasi duka seperti ini. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga melukai nilai kemanusiaan,” tegas perwakilan MADAS Sedarah.

MADAS Sedarah juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Jawa Timur, untuk segera menangkap seluruh pelaku yang terlibat dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain itu, MADAS Sedarah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah Jawa Timur serta tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik premanisme yang merugikan dan meresahkan.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius, karena menunjukkan bahwa tindakan premanisme masih terjadi dan dapat menimpa siapa saja, bahkan dalam situasi kemanusiaan seperti pengawalan jenazah, Tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *