Juni 6, 2026
IMG_20250114_214035

Foto: Pelaku APM (30 th) warga Wonorejo Kota Surabaya

 

Surabaya, cakrawalatvnews57com Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap pelaku Penusukan terhadap mertuanya di jalan Kampung Malang Surabaya, Minggu (12 Januari 2025).

Pelaku penusukan inisial APM (30 th) warga Jalan Wonorejo Surabaya. “Dia ditangkap belum 1×24 jam setelah kejadian.” Jelas Kompol Rizki Santoso Kapolsek Tegalsari, Selasa (14/01/2025).

Lanjut Rizki, penangkapan APM, awalnya anggota Reskrim mendapatkan laporan dan menindak lanjuti penusukan yang terjadi di Kampung Malang, Surabaya,

“Petugas yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Phandu Bhimantara. Langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku sehingga berhasil ditangkap.” jelasnya.

Selain menangkap tersangka di rumah sendiri, dari menantu kurang ajar polisi juga mengamankan satu buah pisau yang digunakan pelaku menusuk korban DW (47 th) mertua

“Pelaku kini dalam menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Tegalsari dan menjebloskan tersangka kedalam penjara.” Ujarnya.

Sementara korban kini masih dalam perawatan akibat ditusuk pisau pelaku, korban mengalami luka di bagian perut dan kini berada di RSUD Dr. Soetomo Surabaya.

“Atas perbuatanya tersangka akan dijerat dengan Pasal 353 KUHPidana. mengatur penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka-luka berat.” Pungkas AKP Phandu. (A6/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *