- Foto: Pelaku ditangkap di kamar homestay JAVA KOS dengan barang bukti 71 kantong plastik berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu
Surabaya, cakrawalatvnews57.com – Seorang warga Wonorejo Kecamatan, Tegalsari Kota Surabaya ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Pelaku berinisial ARH (25) ditangkap di kamar homestay JAVA KOS Jl. Kedung anyar BEI pada hari Selasa 15 April 2025, sekitar pukul 15.00 Wib.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suriah Miftah Irawan, S.H, S.I.K, M.I.K, mengungkapkan ARH berhasil kita tangkap berkat kerja tim Satresnarkoba Polrestabes menindaklanjuti laporan masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut, Rabu (07/05/2025).
“Saat ARH ditangkap di kamar homestay JAVA KOS, polisi mendapatkan barang bukti 71 kantong plastik berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat total netto + 11,35 gram, 1 unit handphone TECHNO, 3 bungkus plastic klip, 1 dompet kulit,” Jelasnya.
Setelah dilakukan pengembangan terhadap ARH, polisi kembali mengamankan barang bukti 5 Poket sabu dengan berat total netto + 6,40 gram, 1 bungkus kotak warna merah, 1 bungkus kotak paket dengan pengirim An.: D G dan penerima An.: S dengan alamat tujuan BATU, PUJON, DELIK MADIREDO Rt. 32 Rw. 02 Kab. Malang di TKP 2 di parkiran depan Indomart Jl. Pasar Kembang Kota Surabaya, Rabu 16 April 2025 sekitar pukul 04.00 Wib.
Lanjut AKBP Suriah Miftah, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli kepada L K (sudah ditangkap dan di berkas tersendiri) dengan Rp. 700.000 per gram, pada hari Rabu tanggal 02 April 2025 sekitar jam.: 20.00 Wib yang di ranjau di depan SBPU Jl. Tegalsari Kota Surabaya, dengan maksud untuk dijual belikan.
“Tersangka yang saat ini ditahan di Mapolrestabes Surabaya mengedarkan sabu tersebut sejak tanggal 20 Maret 2025, dengan cara diecer seharga Rp. 1.200.000.- per gram dan paket kecil dijual dengan harga Rp. 150.000.-. dengan tujuan Tersangka mendapatkan keuntungan Rp. 300.000.- s/d 800.000.- per gram,” Pungkasnya. (A6)
