April 2, 2026
Screenshot_20230626_183128

Gresik — Pemerintah Desa Tanjungan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan desa. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Desa Tanjungan menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) atau plengsengan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Dalam klarifikasinya, Kepala Desa menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar. Menurutnya, seluruh tahapan kegiatan sudah dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan pertanggungjawaban.

“Kami pastikan seluruh pengerjaan sudah sesuai standar teknis, volume, dan RAB yang telah disetujui. Proyek ini dilaksanakan oleh LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa), dan seluruh prosesnya sudah kami pantau serta laporkan sesuai aturan,” ujar Kepala Desa Tanjungan, Kamis (16/10/2025).

Kades juga menuturkan bahwa proyek plengsengan senilai Rp160 juta tersebut kini telah selesai dan telah dimanfaatkan masyarakat sekitar. Ia menegaskan, tidak ada penyimpangan atau kerugian negara sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya.

“Dalam pengelolaan keuangan desa, kami menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Semua kegiatan dilaporkan melalui LPJ dan dapat diverifikasi kapan pun. Saya sendiri turun langsung ke lapangan memastikan hasilnya sesuai laporan teknis,” tegasnya.

Kepala Desa Tanjungan juga menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi masyarakat dan rekan-rekan LSM yang aktif memberikan masukan terhadap pelaksanaan pembangunan di desa. Ia menilai, kritik konstruktif justru menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan responsif.

“Kami sangat berterima kasih kepada teman-teman LSM. Kritik dan saran dari mereka menjadi bahan introspeksi agar ke depan pembangunan di Tanjungan bisa semakin baik dan berkualitas,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, beberapa tokoh masyarakat Desa Tanjungan turut menyampaikan dukungan terhadap kinerja pemerintah desa. Mereka menilai, selama ini pembangunan di Tanjungan berjalan terbuka dan melibatkan partisipasi warga.

“Kami melihat langsung pengerjaan plengsengan itu. Hasilnya bagus dan manfaatnya sudah dirasakan warga. Pemerintah desa juga terbuka jika ada yang ingin memeriksa atau meninjau,” ujar salah satu tokoh warga setempat.

Pemerintah Desa Tanjungan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Dana Desa sebagai instrumen pemberdayaan dan pemerataan pembangunan di tingkat akar rumput.

“Kami ingin setiap rupiah Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. Itu prinsip kami sejak awal,” pungkas Kades.

Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Desa Tanjungan berharap pemberitaan terkait dugaan penyimpangan dapat diluruskan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan objektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *